Visi Misi Desa

VISI DAN MISI

 

    1.  Visi

Perencanaan  pembangunan desa  adalah  proses  tahapan  kegiatan yang diselenggarakan oleh  pemerintah  desa  dengan melibatkan semua stakeholder yang ada dalam desa. Sehingga  konsekuensi dari  pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan, desa harus menyusun perencanaan pembangunan sesuai visi, misi dan tujuan straregis yang akan dicapai selama 6 tahun proses pembangunan desa berlangsung.

Visi merupakan suatu alasan filosofi tentang apa yang akan terjadi dan menjadi arah atau pegangan bagi lembaga dalam mewujudkan cita – cita yang selaras dan berkesinambungan.

Dengan mengacu pada kemajuan – kemajuan yang telah dicapai dalam pembangunan Desa Wari Ino dan didukung oleh sumber daya potensial yang dimiliki maka penetapan visi 5 tahun kedepan pembangunan desa  yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Wari Ino sebagai berikut :

Mewujudkan Pemerintah Desa yang Jujur, Bersih dan Berwibawa Dengan Pengambilan Keputusan Yang Cepat dan Tepat

 

    1. Misi

Pada dasarnya misi merupakan penjabaran yang merupakan penerjemahan atau perincian secara lebih terfokus dari visi yang telah ditetapkan dan memiliki tujuan agar apa yang telah ditetapkan tidak lepas atau keluar dari visi.

Misi yang dirumuskan Pemerintah Desa Wari Ino untuk mengemban pencapaian visi selama enam tahun yang akan datang adalah sebagai berikut:

  1. Sistem Pengelolaan keuangan Desa Yang Transparan.
  2. Menciptakan Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Tertib Administrasi.
  3. Terselenggarakannya kinerja pelayanan pemerintahan  desa yang profesional.
  4. Membangun hubungan kemitraan dengan BPD dan Instansi terkait dalam upaya menerbitkan Peraturan Desa (PERDES).
  5. Optimalisasi pengelolaan dan pengembangan potensi desa melalui wadah BUMDES (Badan Usaha Milik Desa).
  6. Meningkatkan Pembangunan Kesehatan Dan Kebersihan sehingga masyarakat desa memiliki harapan hidup yang lebih panjang.
  7. Meningkatkan Pembangunan Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Sumber Daya Masyarakat Desa.
  8. Meningkatkan Kreativitas masyarakat dalam bidang seni, budaya  dan olahraga.
  9. Meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam upaya memenuhi sembilan bahan pokok. (SEMBAKO)