Sejarah Desa

SEJARAH DESA

Sebelum pemekaran Desa Wari Ino, awalnya masih dibawah pemerintahan Desa Wari yang dipimpin oleh Melkisedek Taju sebagai Kepala Desa. Nama Desa Wari Ino diambil dari nama Wari ditambahkan Ino dalam bahasa Tobelo artinya “dari”. Jadi kata Wari Ino berarti “dari Wari”.

Desa Wari Ino dimekarkan pada tanggal 14 Januari 2006. Yang menjabat Kepala Desa saat itu adalah Bpk. Welly Loleng sampai dengan pertengahan tahun 2007 kemudian digantikan oleh Bpk. Dedi F. Ragam sebagai kepala desa baru periode 2007-2013 dan dilanjutkan kembali ke Periode kedua tahun 2013-2019 berdasarkan hasil suara terbanyak dalam pemilihan kepala desa. Namun dalam perjalanan masa jabatan pada periode kedua hanya sampai pada bulan Maret 2018 karena berhadapan dengan masalah hukum. Pada bulan April 2018 ditetapkan Bpk. Nixon Herana,SH sebagai Pejabat Kepala Desa Wari Ino sampai dengan bulan Juni 2019. Pada bulan Juli 2019 ditetapkan Bpk. Drs.Ajub Taju sebagai Pejabat Kepala Desa Wari Ino sampai dengan bulan Oktober 2019. Pada tanggal 30 September 2019, dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Halmahera Utara termasuk di desa Wari Ino. Pemilihan kepala desa saat itu terdiri dari 4 (empat) calon. Hasil perolehan suara terbanyak dicapai oleh Bpk. Melson Taju dan dilantik pada tanggal 5 November 2019 sebagai Kepala Desa Wari Ino periode 2019-2025 berdasarkan SK Bupati Nomor 141/293/HU/2019. Namun dalam masa tugas di tahun yang kedua pada tahun 2021 mendapat kasus pidana sehingga diberhentikan dari jabatan sebagai kepala desa dan digantikan oleh Bpk. Julianus Laluraga sebagai Pejabat Kepala Desa yang dilantik pada tanggal 26 November 2021 berdasarkan SK Bupati Nomor 141/265/HU/2021.